Sejarah PAUD di Indonesia dan Perkembangannya. Memahami sejarah PAUD di Indonesia sama halnya dengan memaharni perjalan panjang dinamika dan pasang-surut pendidikan di Indonesia.
Kehadiran PAUD di Indonesia sesungguhnya dimulai sejak sebelum kemerdekaan. Pada masa ini setidaknya dapat ditelusuri melalui dua periode, yaitu pada masa pergerakan nasional pada penjajahan Belanda (1908-1941) dan masa penjajahan Jepang (1942-1945). Namun demikian, keberadaan PAUD di Indonesia tidak terlepas dari perkembangan PAUD di dunia internasional.
Pada tahun 1840 Friedrich Wilhelm August Frobel mendirikanKindergarten di kota Blankerburg, Jerman, yang merupakan pelopor pendidikan anak usia dini di dunia. Kinder berarti anak dan garten berarti taman.
Menurut Frobel, anak usia dini diibaratkan seperti tunas tumbuh-tumbuhan, masih memerlukan pemeliharaan dan perhatian sepenuhnya dari si "juru tanam".
Berdirinya Kindergarten yang juga dikenal sebagai Frobel School berpengaruh terhadap perkembangan PAUD di seluruh dunia. Konsep Kindergarten dengan cepat menyebar keseluruh penjuru dunia. PAUD versi lain pun muncul. Pada tahun 1907 di pemukiman kumuh San Lorenzo, Italia, Maria Montessori, seorang yang berlatar belakang dokter, mendirikan Casa dei Bambini yang ditujukan bagi perawatan anak-anak dari keluarga miskin dan kaum buruh.Casa dei Bambini artinya rumah untuk perawatan anak yang selanjutnya dikenal sebagai Rumah Anak.
Di Indonesia, pemerintah Hindia Belanda membawa konsep ini dan mendirikan Frobel School bagi anak-anaknya.
Seiring dengan kebangkitan nasional yang diawali berdirinya pergerakan pemuda Budi Utomo, kesadaran akan pentingaya pendidikan bagi kaum bumi putera semakin dirasakan. Frobel School yang awalnya hanya diperuntukkan bagi anak-anak keturunan Belanda, Eropa, dan Bangsawan, mulai dikenal oleh cendekiawan muda pribumi.
Pada tahun 1919 Persatuan Wanita Aisyiyah mendirikan Bustanul Athfal yang pertama di Yogyakarta. Kurikulum dan materi pendidikannya menanamkan sikap nasionalisme dan nilai-nilai ajaran agama. Bustanul Athfal ditujukan untuk merespon popularitas lembaga PAUD yang berorientasi Eropa. Pada tahun 1922, Ki Hajar Dewantoro, sepulang diasingkan dari Belanda selama dua tahun (1913 - 1915), mendirikan Taman Lare atau Taman Anak atau Kindertuin yang akhirnya berkembang menjadi Taman Indria.
Pada masa penjajahan Jepang, lembaga pendidikan sejenis PAUD, terus berlanjut namun semakin berkurang. Pemerintah Jepang tidak mengawasi secara formal penyelenggaraan pendidikan setingkat PAUD, namun melengkapi kegiatan kelasnya dengan nyanyian-nyanyian Jepang.
Periode berikutnya adalah periode setelah kemerdekaan. Periode ini setidaknya terbagi menjadi 6 periode, yaitu periode 1945-1965; 1965-1998; 1998-2003; 2003-2009; dan periode 2010-sekarang.
Periode 1945-1965 ditandai dengan berdirinya Yayasan Pendidikan Lanjutan Wanita. Yayasan tersebut mendirikan Sekolah Pendidikan Guru TK Nasional di Jakarta dan merupakan gerakan nasionalis dalam melawan kembalinya Belanda. Di era ini pemerintah dan swasta mulai nnembangun banyak TK.
Pada tahun 1950, melalui UU No. 4 tahun 1950 tentang Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah keberadaan TK resmi diakui sebagai hagian dari sistem pendidikan nasional. Pada tahun itu pula, tepatnya tanggal 22 Mei 1950 berdiri IGTKI. Pada tahun 1951 berdiri Yayasan Bersekolah Pada Ibu yang menyumbang pendirian TK hingga menyebar ke luar pulau Jawa.
Tahun 1951-1955, pemerintah berupaya mengembangkan kurikulum, menyediakan fasilitas, dan mengedakan supervisi ke TK-TK. Pada perode itu pula didirikan SPG-TK Nasional di Jakarta dengan pemberian subsidi, dan pengembangannya yang terus berlanjut hingga ke luar pulau Jawa.
Pada tahun 1957 berdiri GOPTKI (Gabungan Organisasi Penyelenggara TK Indonesia) yang melaksanakan kongres pertamanya pada tahun 1959. Pada awal tahun 1960-an, mulai didirikan TK yang berstatus negeri.
Tahun 1960-1963, pemerintah mulai melakukan pengiriman SDM untuk belajar ke mar negeri, diantaranya ke Australia, USA, dan New Zealand. Dampak dari pengiriman SDM tersebut, terjadi modernisasi pendidikan di tingkat PAUD berskala besar dan merupakan jawaban atas ketidakpuasan sebelumnya.
Sebagai penghujung, di periode tersebut, yaitu tahun 1963-1964 lahirlah Proyek (Kurikulum) Gaya Baru. Inti kurikulum tersebut berorientasi pada fasilitasi anak mendekati kecakapan, kebutuhan dan minat individual. Ciri khasnya tersedia pusat minat (sudut), seperti: sudut rumah tangga, sudut seni, pusat musik, dan sebagainya.
Periode 1965-1998 ditandai dengan diperkenalkannya silabus kurikulum baru tahun 1968 yang menggantikan kurikulum versi 1964 (Kurikulum Gaya Baru). Pada bulan November 1968, pemerintah Indonesia bekerjasama dengan UNICEF dalam bentuk penyediaan konsultan dan pendanaan untuk penataran guru dan administrator pendidikan di tingkat TK.
Pada tahun 1970, mulai dijalin kerjasama nyata antara Pemerintah dengan GOPTKI, IGTKI, dan PGRI. Kerjasama tersebut melahirkan kegiatan workshop bersama, dengan tema "Konsolidasi Gerakan Prasekolah". Kegiatan yang sama dilakukan tahun 1973, dengan tema: "Membakukan Organisasi dan Manajemen Program-Program Prasekolah".
Pada tahun 1974, diberlakukan kurikulum baru yang merupakan pembaharuan dari kurikulum 1968. Isi kurikulum meliputi: PMP, kegiatan bermain bebas, pendidikan bahasa, PLH, ungkapan kreatif, pendidikan olah raga, pendidikan dan pemeliharaan kesehatan, serta pendidikan skolastik.
Pada tahun 1984, diberlakukan kurikulum baru dengan isi kurikulum meliputi bidang pengembangan agama, PMP, daya cipta, jasmani dan kesehatan, daya fikir/pengetahuan, serta perasaan kemasyarakatan dan lingkungan. Berlakunya UU Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang diikuti terbitnya PP No. 27 Tahun 1990 tentang Pendidikan Prasekolah, semakin mempertegas cksistensl clan kedudukan pendidikan prasekolah di Indonesia.
Selanjutnya pada tahun 1993, diberlakukan kurikulum TK 1993. Dalam kurikulum 1993 tersebut terdapat dua kegiatan utama, yaitu: 1) Program pembentukan perilaku, dan 2) Program pengembangan kemampuan dasar: daya cipta, bahasa, daya pikir, keterampilan dan jasmani.
Terkait dengan penyiapan pendidik oleh perguruan tinggi, mulai tahun 1979 di IKIP Jakarta didirikan jurusan Pendidikan Prasekolah dan Dasar jenjang S-1, yang terselengara hingga tahun 1998 (yang setelah tahun 1998 berubah menjadi Program S-1 Pendidikan anak usia dini hingga sekarang).
Upaya lebih luas dalam pengadaan pendidik PAUD oleh perguruan tinggi 'terjadi pada tahun 1993/1994-1996/1997 peningkatan kualifikasi guru prasekolah dari SPG ke D-2 PGTK yang penyelenggaraanya dimulai dari IKIP Jakarta, IKIP Medan, IKIP Yogyakarta, dan kemudian IKIP Bandung.
Pada tahun 1998 menguatkan berbagai upaya di bidang pendidikan anak usia dini, maka diadakan Semiloka Tingkat Nasional tentang Pendidikan Anak Usia Dini di IKIP Jakarta. Peserta terdiri dari 10 LPTK dan unsur dinas pendidikan dari seluruh Indonesia.
Periode 1998-2003 ditandai dengan otonomi pendidikan, yang beipengaruh terhadap tata kelola penanganan PAUD di pusat maupun di daerah-daerah. Pada periode ini pemerintah mulai mendukung berkembangnya PAUD jalur pendidikan nonformal dalam bentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA) dan Satuan PAUD Sejenis dalam bentuk pengintegrasian layanan PAUD dengan Posyandu.
Melalui dukungan Bank Dunia pada 1998-2004 pemerintah merintis program Pengembangan Anak Dini Usia di 4 propinsi, yaitu Jawa Barat, Banten, Bali, dan Sulawesi Selatan. Program dilanjutkan pada tahun 2008-2013 dengan nama program Pendidikan dan Pengembangan Anak Usia Dini (PPAUD) dengan dukungan pembiayaan pinjaman dari Bank Dunia dan hibah dari pernerintah Belanda.
Pada tahun 2001 dibentuk Direktorat Pendidikan Anak Dini Usia (PADU) yang mengemban mandat melakukan pembinaan satuan PAUD nonformal. Pada tahun 2002 terbentuk konsorsium PAUD yang membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan.
Pada bulan Februari 2002, terbentuk forum PADU/PAUD tingkat Nasional yang turut berkontribusi dalam pengembangan dan pembangunan PAUD di Indonesia. Di periode ini pula terjadi pendirian PGTK/PGPAUD jenjang S-1 di beberapa perguruan tinggi (PGTK S-I di UPI, PGTK S-1 IKIP Yogyakarta, dll).
Periode 2003-2009, ditandai dengan keluarnya Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang merupakan jawaban atas tuntutan reformasi dalarn semua aspek kehidupan. Melalui UU ini untuk pertama kali PAUD diatur secara khusus dalam sebuah undang-undang, yaitu pada pasal 1 butir 14 tentang pengertian PAUD; pasal 28 yang secara khusus mengatur tentang PAUD; dan pasal-pasal terkait lainnya.
Pada tahun 2003 diselenggarakan Seminar dan Lokakarya Nasional (Semiloknas) di IKIP Bandung yang menghadirkan para akademisi dari perguruan tinggi, forum PAUD, dan praktisi PAUD dari berbagai daerah. Semiloknas ini menghasilkan `blue print' tentang kerangka akadernik dan rujukan pengembangan PAUD di Indonesia yang mengawali konseptualisasi pembangunan PAUD Indonesia.
Selanjutnya pada tahun 2005 berdiri organisasi profesi, himpunan pendidik dan tenaga kependidikan PAUD Indonesia (HIMPAUDI) yang menggerakkan seluruh potensi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD yang tersebar di seluruh Indonesia. Pembentukan HIMPAUDI di tingkat pusat ini dengan cepat diikuti dengan pembentukan HIMPAUDI tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota.
Pada tahun 2004-2009 program PAUD menjadi salah satu dari 10 prioritas program Depdiknas sehingga PAUD menjadi salah satu program pokok dalam pembangunan pendidikan di Indonesia (tertuang dalam RPJM Tahun 2004-2009 dan Renstra Depdiknas Tahun 2004-2009). Pada penghujung tahun 2009, diterbitkan Permendiknas No. 58 Tahun 2009 tentang Standar PAUD (formal dan nonformal).
Periode 2010-sekarang, ditandai dengan kebijakan penggabungan pembinaan PAUD formal dan PAUD nonformal di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (PAUDNI) melalui Peraturan Presiden No. 24 tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kementrian Negara Republik Indonesia sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2010.
Pada perjalanan sejarah pembinaan PAUD di Indonesia, akhirnya terjadi kristalisasi bentukbentuk satuan PAUD dengan berbagai karakteristiknya yang meliputi TK (termasuk Taman Kanak-kanak Bustanul Athfal/TK-BA), RA, KB, TPA, Satuan PAUD Sejenis, serta PAUD berbasis keluarga dan/atau lingkungan.